Latest Games :
animasi  bergerak gif
Diberdayakan oleh Blogger.

RONDOM

Category Blog Macan »

Latest Post

PECINTA AHLUL BAIT

Selasa, 05 November 2013 | 0 komentar

Firman Allah Ta'ala :
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya
[surat al-Ahzab ayat 33]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda,
وَأَحِبُّوا أَهْلَ بَيْتِي لِحُبِّي
Dan cintailah ahli baitku karena kecintaan kepadaku
[HR. Al-Hakim nomor 4716. Al Hakim mengatakan hadits ini shahih al-isnad dan disepakati oleh adz-Dzahabi].

Sayyidina Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu. Beliau berkata,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَقَرَابَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ أَنْ أَصِلَ مِنْ قَرَابَتِي
Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kerabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih aku sukai untuk aku sambung (silaturahmi) daripada kerabatku sendiri.” [HR. Bukhari nomor 3712 dan Muslim nomor 1759]
Sayyidina Abu Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu juga mengatakan,
«ارْقُبُوا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَهْلِ بَيْتِهِ»
Jagalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap ahli baitnya” [HR. Bukhari nomor 3713]

Sayyidina ‘Umar ibn al-Khaththab berkata kepada al-‘Abbas radhiallahu ‘anhuma,
وَاللهِ لَإِسْلاَمُكَ يَوْمَ أَسْلَمْتَ كَانَ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ إِسْلاَمِ اْلخَطَّابِ – يَعْنِي وَالِدَهُ – لَوْ أَسْلَمَ ؛ لِأَنَّ إِسْلاَمَكَ كَانَ أَحَبَّ إِلَى رَسُوْلِ الله مِنْ إِسْلاَمِ اْلخَطَّابِ
“Demi Allah, keislamanmu ketika engkau masuk Islam lebih aku sukai daripada Islamnya al-Khaththab- maksudnya adalah ayahnya- seandainya saja ia masuk Islam. Sesungguhnya keislamanmu lebih disukai oleh Rasulullah -shalallahu alaihi wa salam- daripada keislaman al-Khaththab.”
[Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat: 4/22].

Sayyidina ‘Ali bin Abi Thalib, dia mengatakan,
وَالَّذِي فَلَقَ الْحَبَّةَ، وَبَرَأَ النَّسَمَةَ، إِنَّهُ لَعَهْدُ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيَّ: «أَنْ لَا يُحِبَّنِي إِلَّا مُؤْمِنٌ، وَلَا يُبْغِضَنِي إِلَّا مُنَافِقٌ»
Dari ‘Aliy (bin Abi Thaalib) : “Demi Dzat yang membelah biji-bijian dan melepaskan angin. Sesungguhnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah berjanji kepadaku bahwasannya tidak ada yang mencintaiku kecuali ia seorang mukmin, dan tidak ada yang membenciku kecuali ia seorang munafiq
[HR. Muslim nomor 78].
‘Ali bin al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib pernah, salah seorang ulama ahli bait berkata,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَحِبُّونَا حُبَّ الإِسْلامِ، فَمَا بَرِحَ بِنَا حُبُّكُمْ حَتَّى صَارَ عَلَيْنَا عَارًا ”
Wahai sekalian manusia, cintailah kami dengan kecintaan Islam. Kecintaan kalian kepada kami senantiasa ada hingga kemudian malah menjadi aib bagi kami” [Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqaat, 5/110].

Al Hasan bin al-Hasan pernah berkata kepada seorang yang berbuat ghuluw kepada ahli bait,
وَيْحَكَ، أَحِبُّونَا لِلَّهِ، فَإِنْ أَطَعْنَا اللَّهَ فَأَحِبُّونَا، وَإِنْ عَصَيْنَا اللَّهَ فَأَبْغِضَونَا، وَلَوْ كَانَ اللَّهُ نَافِعًا أَحَدًا بِقَرَابَةٍ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِغَيْرِ طَاعَةٍ لَنَفَعَ بِذَلِكَ أَبَاهُ وَأُمَّهُ، قُولُوا فِينَا الْحَقَّ، فَإِنَّهُ أَبْلَغُ فِيمَا تُرِيدُونَ، وَنَحْنُ نَرْضَى مِنْكُمْ
“Celaka anda. Cintailah kami karena Allah. Jika kami menaati Allah, maka cintailah kami. Jika kami mendurhakai-Nya, maka bencilah kami. Jika sekiranya Allah memberikan manfaat kepada seseorang tanpa dia melakukan ketaatan sama sekali dikarenakan kekerabatannya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentulah kekerabatan itu bermanfaat bagi ayah dan ibu beliau. Katakanlah perkataan yang benar mengenai kami, karena sesungguhnya hal itu lebih sesuai dengan yang kalian inginkan dan kamipun akan meridhai kalian akan hal itu.”[Syarh Ushul I’tiqad Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah 8/1483].


Sayyidina Zaid ibn Tsabit radhallahu anhu. Dari asy-Sya’bi, dia mengatakan,
صلى زيد بن ثابت رضي الله عنه على جنازة ، ثم قُرّب له بغلته ليركبها ، فجاء ابن عباس رضي الله عنهما فأخذ بركابه ، فقال زيد : خل عنك يا ابن عم رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فقال هكذا نفعل بالعلماء ، فقبّل زيد يد ابن عباس وقال ، هكذا أُمِرْنا أن نفعل بأهل بيت نبينا
Zaid ibn Tsabit radhiallahu ‘anhu menyalatkan suatu jenazah, kemudian keledainya didekatkan kepadanya untuk dinaiki. Tiba-tiba datang Ibnu Abbas radhallahu anhu yang langsung memegangi kekangnya (untuk mempersilakan Zaid). Maka Zaid berkata: ‘Biarkan wahai anak paman rasul shalallahu alaihi wa salam.’ Maka Ibnu Abbas berkata, ‘Beginilah kami diperintah untuk bersikap terhadap para ulama’. Maka Zaid mencium Ibnu Abbas dan berkata, ‘Beginilah kami diperintah untuk berbuat kepada ahli bait Nabi kami.’
[Diriwayatkan Ibnu Sa’ad dalam ath-Thabaqat 2/360].

Sayyidina Anas radhiallahu ‘anhu, dia berkata,
مَا كَانَ شَخْصٌ أَحَبَّ إِلَيْهِمْ رُؤْيَةً مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانُوا إِذَا رَأَوْهُ لَمْ يَقُومُوا إِلَيْهِ، لِمَا يَعْلَمُونَ مِنْ كَرَاهِيَتِهِ لِذَلِكَ
“Tidak ada seorang pun yang lebih mereka (para shahabat) cintai saat melihatnya daripada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Namun jika melihat beliau, mereka tidak pernah berdiri karena tahu kebencian beliau atas hal itu” [Shahih. HR. Bukhari dalam Adab al-Mufrad nomor 946].

Sayyidina Ibnu Abi Mulaikah, dia berkata,
أنَّ خالد بنَ سعيد بعث إلى عائشةَ ببقرةٍ من الصَّدقةِ فردَّتْها، وقالت: إنَّا آلَ محمَّدٍ صلى الله عليه وسلم لا تَحلُّ لنا الصَّدقة
Khalid bin Sa’id pernah diutus untuk memberikan seekor sapi hasil zakat kepada ‘Aisyah, namun ia menolaknya seraya berkata : “Sesungguhnya keluarga Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak dihalalkan menerima zakat“ [HR. Ibnu Abi Syaibah 3/214 dengan sanad shahih].

Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i berkata:
يكفيكم من عظيم الفخـــر أنكم …#... من لم يصل عليكم لا صلاة له
Wahai ahli bait Rasulullah, mencintai kalian adalah kewajiban yang ditetapkan Allah di dalam al-Quran yang diturunkan-Nya
Cukup bagi kalian dari kebanggaan terbesar yang ada bahwa orang yang tidak bershalawat kepada kalian (di dalam shalat), maka tidaklah sah shalatnya.[KITAB I’anah ath-Thalibin Juz 1 hal 200]


Imam Abu Bakr al-Ajurri al-Baghdadi mengatakan,
وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُؤْمِنٍ وَمُؤْمِنَةٍ مَحَبَّةُ أَهْلِ بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بَنُو هَاشِمٍ , عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَوَلَدُهُ وَذُرِّيَّتُهُ , وَفَاطِمَةُ وَوَلَدُهَا وَذُرِّيَّتُهَا , وَالْحَسَنُ وَالْحُسَيْنُ وَأَوْلَادُهُمَا وَذُرِّيَّتُهَا , وَجَعْفَرٌ الطَّيَّارُ وَوَلَدُهُ وَذُرِّيَّتُهُ , وَحَمْزَةُ وَوَلَدُهُ , وَالْعَبَّاسُ وَوَلَدُهُ وَذُرِّيَّتُهُ , رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ
“Wajib bagi setiap mukmin dan mukminah mencintai ahli bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka adalah Bani Hasyim, ‘Ali bin Abi Thalib, termasuk anak dan keturunannya; Fathimah, termasuk anak dan keturunannya; al-Hasan dan al-Husain, termasuk anak dan keturunan keduanya; Ja’far ath-Thayyar, termasuk anak dan keturunannya; Hamzah, termasuk anak dan keturunannya; al-‘Abbas, termasuk anak dan keturunannya. Semoga Allah meridhai mereka.”
[KITAB Asy Syari’ah Juz 5 hal 2276].

Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahulah  mengatakan,
أشرفُ الأنساب نسَبُ نبيِّنا محمد صلى الله عليه وسلم، وأشرف انتسابٍ ما كان إليه صلى الله عليه وسلم وإلى أهل بيتِه إذا كان الانتسابُ صحيحاً، وقد كثُرَ في العرب والعجم الانتماءُ إلى هذا النَّسب، فمَن كان من أهل هذا البيت وهو مؤمنٌ، فقد جمَع الله له بين شرف الإيمان وشرف النَّسب، ومَن ادَّعى هذا النَّسبَ الشريف وهو ليس من أهله فقد ارتكب أمراً محرَّماً، وهو متشبِّعٌ بِما لَم يُعط،
وقد قال النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: ((المتشبِّعُ بِما لَم يُعْطَ كلابس ثوبَي زور))، رواه مسلمٌ في صحيحه (2129) من حديث عائشة رضي الله عنها.
وقد جاء في الأحاديث الصحيحة تحريمُ انتساب المرء إلى غير نسبِه، ومِمَّا ورد في ذلك حديثُ أبي ذر رضي الله عنه أنَّه سَمع النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يقول: ((ليس مِن رجلٍ ادَّعى لغير أبيه وهو يَعلَمه إلاَّ كفر بالله، ومَن ادَّعى قوماً ليس له فيهم نسبٌ فليتبوَّأ مقعَدَه من النار))، رواه البخاريُّ (3508)، ومسلم (112)، واللفظ للبخاري.
“Nasab termulia adalah nasab Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan penisbatan termulia adalah penisbatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada ahli bait beliau, jika penisbatan tersebut benar adanya. Telah banyak terjadi di negeri Arab dan selainnya, penisbatan kepada nasab yang mulia ini. Barangsiapa yang memang termasuk ahli bait dan dia mukmin, maka sungguh Allah telah mengumpulkan baginya antara kemuliaan iman dan kemuliaan nasab. Namun, barangsiapa yang mengklaim nasab yang mulia ini sedangkan dirinya bukanlah bagian darinya, maka sungguh dia telah melakukan tindakan yang haram dan termasuk orang yang berperilaku dusta terhadap sesuatu yang tidak dimiliki.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bagaikan orang yang memakai dua pakaian palsu (kedustaan)” [HR. Muslim nomor 2129 dari hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha].
Terdapat dalam berbagai hadits yang shahih haramnya penisbatan diri seseorang kepada selain nasabnya. Diantaranya adalah hadits Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, bahwasanya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak seorangpun yang mengaku (orang lain) sebagai ayahnya, padahal dia tahu (kalau orang itu bukan ayahnya), melainkan telah kufur kepada Allah. Barangsiapa yang mengaku-ngaku keturunan sebuah kaum, padahal dia tidak bernasab kepada mereka, maka hendaknya dia menyiapkan tempat duduknya di neraka” [HR. Bukhari nomor 3508 dan Muslim nomor 112. Lafadz hadits tersebut milik Bukhari].

[KITAB Fadhlu Ahli al-Bait hlm. 82-83]

Imam al-Ajurri mengatakan,
هَؤُلَاءِ أَهْلُ بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , وَاجِبٌ عَلَى الْمُسْلِمِينَ مَحَبَّتُهُمْ وَإِكْرَامُهُمْ وَاحْتِمَالُهُمْ وَحُسْنُ مُدَارَاتِهِمْ , وَالصَّبْرُ عَلَيْهِمْ , وَالدُّعَاءُ لَهُمْ , فَمَنْ أَحْسَنُ مِنْ أَوْلَادِهِمْ وَذَرَارِيِّهِمْ , فَقَدْ تَخَلَّقَ بِأَخْلَاقِ سَلَفِهِ الْكِرَامِ الْأَخْيَارِ الْأَبْرَارِ , وَمَنْ تَخَلَّقَ مِنْهُمْ بِمَا لَا يُحْسِنُ مِنَ الْأَخْلَاقِ , دُعِيَ لَهُ بِالصَّلَاحِ وَالصِّيَانَةِ وَالسَّلَامَةِ , وَعَاشَرَهُ أَهْلُ الْعَقْلِ وَالْأَدَبِ بِأَحْسَنِ الْمُعَاشَرَةِ وَقِيلَ لَهُ: نَحْنُ نُجِلُّكَ عَنْ أَنْ تَتَخَلَّقَ بِأَخْلَاقِ لَا تُشْبِهُ سَلَفَكَ الْكِرَامَ الْأَبْرَارَ , وَنَغَارُ لِمِثْلِكَ أَنْ يَتَخَلَّقَ بِمَا تَعْلَمُ أَنَّ سَلَفَكَ الْكِرَامَ الْأَبْرَارَ لَا يَرْضَوْنَ بِذَلِكَ , فَمِنْ مَحَبَّتِنَا لَكَ أَنْ نُحِبَّ لَكَ أَنْ تَتَخَلَّقَ بِمَا هُوَ أَشْبَهُ بِكَ , وَهِيَ الْأَخْلَاقُ الشَّرِيفَةُ الْكَرِيمَةُ , وَاللَّهُ الْمُوَفِّقُ لِذَلِكَ
“Mereka itulah ahli bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wajib bagi kaum muslimin mencintai, memuliakan, berbuat baik, bersabar atas mereka dan mendo’akan kebaikan bagi mereka. Barangsiapa diantara mereka, dari anak dan keturunan ahli bait yang bagus agamanya, maka dia telah berakhlak dengan akhlak pendahulunya yang mulia, yang terpilih lagi berbudi. Barangsiapa diantara mereka yang buruk akhlaknya, maka kebaikan, penjagaan dan keselamatan dido’akan baginya. Dan mereka yang berakal dan beradab hendaknya mempergauli mereka dengan baik seraya mengatakan kepadanya (ahli bait yang bermaksiat), “Kami ingin mensucikanmu agar engkau tidak berakhlak dengan akhlak yang tidak dimiliki oleh pendahulumu yang mulia dan berbudi. Kami cemburu kepada semisal dirimu jika berakhlak dengan akhlak yang engkau tahu bahwa pendahulumu yang mulia lagi berbudi tidak meridhainya. Dan termasuk kecintaan kami kepadamu, kami ingin agar engkau berakhlak dengan akhlak yang layak bagimu, yaitu akhlak yang agung dan mulia. Allah-lah yang mampu memberikan taufik.” [Asy Syari’ah 5/2276].


Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah mengatakan,
فأهل السنـــة يحبونهم ويحترمونهم ويكرمونهم؛لأن ذلك من احترام النبي صلى الله عليه وسلم وإكرامه ولأن الله ورسولــه أمــر بذلك،قال تعالى: {قل لا أسألُكم عليه أجراً إلا المودَّة في القُرْبى}،وجاءت نصوص من السنة بذلك،منها ما ذكر الشيخ.وذلك إذا كانوا متبعين للسنة مستقيمين على المِلّة،كما كان عليه سلفهم كالعباس وبنيه،وعليٍّ وبنيه.أما من خــالف السنة ولم يَستقِم على الدين فإنه لا تجوز محبته ولو كان من أهل البيت
“Ahlu as-sunnah mencintai, menghormati dan memuliakan mereka (ahli bait), karena hal itu termasuk tindakan menghormati dan memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah dan rasul-Nya pun memerintahkan demikian. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan”. Berbagai nash dari hadits Nabi menyatakan hal tersebut, diantaranya telah disebutkan Syaikh. Hal ini berlaku jika mereka mengikuti sunnah dan istiqamah di atas agama sebagaimana pendahulu mereka seperti al-‘Abbas dan anaknya, ‘Ali dan anaknya. Adapun jika mereka menyelisihi sunnah dan tidak komitmen terhadap agama, maka tidak boleh mencintai mereka meski mereka ahli bait.” [Syarh Aqidah al-Wasithiyah hlm. 148].
Continue Reading

IJMA' JUMHUR ULAMA MENYENTUH KAUM WANITA

| 0 komentar

FIRMAN ALLAH

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلاَةَ وَ أَنْتُمْ سُکَارَی حَتَّی تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَ لاَ جُنُبًا إِلاَّ عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوْا وَ إِنْ کُنْتُمْ مَرْضَی أَوْ عَلَی سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْکُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاء فَلَمْ تَجِدُوْا مَاءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِکُمْ وَ أَيْدِيْکُمْ إِنَّ اللهَ کَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk sehingga kalian mengetahui apa yang sedang kalian katakan dan juga ketika kalian dalam keadaan junub sehingga kalian mandi kecuali jika kalian sedang bepergian. Dan jika kalian dalam kondisi sakit atau berpergian, salah seorang dari kalian datang dari buang hajat, atau menyentuh kaum wanita, lalu kalian tidak menemukan air, maka bertayammumlah dengan menggunakan tanah yang suci. Usaplah sebagian wajah dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf nan Pengampun". (Q.S. An-Nisâ` [4]: 43)

مِنْ نَوَاقِضِ الْوُضُوءِ عِنْدَ جُمْهُورِ الْفُقَهَاءِ ( الْمَالِكِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ ) لَمْسُ الرَّجُل الْمَرْأَةَ وَعَكْسُهُ دُونَ حَائِلٍ . لِقَوْلِهِ تَعَالَى : { أَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَاءَ } (3) ….
وَقَال الْحَنَفِيَّةُ : لاَ يَنْتَقِضُ الْوُضُوءُ بِمَسِّ الْمَرْأَةِ وَلَوْ بِغَيْرِ حَائِلٍ ؛ لِمَا رُوِيَ عَنْ عَائِشَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبَّل بَعْضَ نِسَائِهِ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَةِ وَلَمْ يَتَوَضَّأْ (3) . وَقَالُوا : إِنَّ الْمُرَادَ مِنَ اللَّمْسِ فِي الآْيَةِ الْجِمَاعُ ، كَمَا فَسَّرَهَا ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ (4) .
__________
(3) سورة النساء / 43 .
(3) حديث عائشة : " أن النبي صلى الله عليه وسلم قبل بعض نسائه ثم خرج إلى الصلاة ولم يتوضأ " . أخرجه الترمذي ( 1 / 133 - ط الحلبي ) ، وقال الزيلعي : " وقد مال أبو عمر بن عبد البر إلى تصحيح هذا الحديث " . نصب الراية ( 1 / 72 - ط المجلس العلمي ) .
(4) الاختيار لتعليل المختار 1 / 10 ، 11 .

“Termasuk hal membatalkan wudhu menurut mayoritas ulama fiqh (Malikiyyah, Syafiiyyah dan Hanabilah) adalah persentuhan kulit antara laki-laki dan wanita tanpa adanya penghalang berdasarkan firman Allah “Atau kamu telah menyentuh perempuan” (QS. 4:43).

Namun menurut kalangan Hanafiyyah persentuhan kulit antara laki-laki dan wanita meskipun secara langsung dan tanpa adanya penghalang tidak membatalkan wudhu berdasarkan hadits riwayat dari ‘Aisyah ra “Rosulullah shallallaahu ‘alaihio wasallam mencium sebagian istrinya kemudian keluar menjalankan shalat tanpa berwudhu” (HR. Turmudzi I/13)

Menurut kalangan Hanafiyyah maksud ayat “menyentuh perempuan” dalam surat an-Nisaa yang membatalkan diatas adalah bersenggama seperti penafsiran Ibnu ‘Abbas ra. (KITAB al-Ikhtiyaar Li ta’liil alMukhtaar I/10-11)
Continue Reading

BANTAHAN TERHADAP PARA PENENTANG POLIGAMI

| 0 komentar



Penentang Pertama :

            Ada beberapa orang yang menentang adanya poligami dengan berdalih pada surat an-Nisa’ ayat 129 berikut ini :
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا. النساء : ١٢٩
“Dan kalian sekali-kali tidak akan mampu berlaku adil di antara para wanita (istri-istri kalian), walaupun kalian sangat menginginkannya, karena itu janganlah kalian condong pada tiap-tiap kecenderungan (istri yang kalian cintai saja) sehingga kalian biarkan yang lain seperti terkatung-katung, dan jika kalian mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. [4] An-Nisa’ : 129).
================

            Jawaban :
            Ketahuilah bahwa yang dimaksud kata-kata “ADIL” di dalam ayat tersebut menurut pendapat mayoritas ulama ahli tafsir adalah adil di dalam urusan nafkah dan giliran, bukan adil di dalam urusan hati dan cinta. Karena keadilan urusan hati dan cinta itu hanya milik Alloh SWT saja,  dan tidak ada satu orang-pun yang mampu melakukannya sebagaimana hal tersebut juga terjadi kepada diri Rasululloh SAW.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْسِمُ فَيَعْدِلُ، وَيَقُولُ : اللَّهُمَّ هَذَا قِسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ، فَلاَ تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ {رواه أبو داود (٢١٣٤)، والترمذي (١١٤٠)، وابن ماجه (١٩٧١)، وأحمد (٢٥١٦٥)}. وَقَالُوا : يَعْنِي الْقَلْبَ، وفي رواية : الْحُبّ
            Dari Aisyah r.a, berkata : Adalah Rasulullah SAW, membagi kepada para istrinya, lalu beliau berusaha berbuat adil, dan beliau berdo’a : “Ya Allah, ini adalah bagianku di dalam apa yang telah aku miliki, maka janganlah Engkau mencela kepadaku di dalam apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki”. (H.R. Abu Dawud, No Hadits : 2134, dan At-Tirmidzi, No Hadits : 1140, dan Ibnu Majah, No Hadits : 1971, dan Ahmad, No Hadits : 25165). Dan mereka berkata : Yang dimaksud adalah HATI, dan di dalam satu riwayat adalah CINTA.

            Dan di dalam hadits shohih al-Bukhari dan Muslim juga telah di jelaskan bahwa ‘Aisyah adalah istri yang paling dicintai oleh Rasululloh SAW, sedangkan para istri yang lain juga telah mengetahui hal itu. (Ihya’ Ulumiddin 2/60).

            Hal ini sebagai bukti bahwa mencintai salah satu istri melebihi cintanya kepada istri-istri yang lainnya adalah boleh, asalkan tetap adil di dalam masalah pembagian nafkah dan giliran.

            Dan bahkan di dalam hadits shohih al-Bukhari No : 5212 dan Muslim No : 1463 juga telah dijelaskan bahwa salah satu istri Rasululloh SAW yang bernama Saudah binti Zam’ah telah merelakan giliran hari-harinya untuk ‘Aisyah. Hal ini beliau lakukan agar Rasululloh SAW tidak jadi menceraikan dirinya.
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال : خَشيت سَوْدَة أن يطلقها رسول الله صلى الله عليه وسلم، فقالت : يا رسول الله، لا تطلقني واجعل يومي لعائشة، ففعل. تفسير ابن كثير
            Dari Ibnu Abbas ra berkata : Saudah takut kalau Rasululloh SAW menceraikan dirinya, lalu dia berkata : Wahai Rasululloh, janganlah engkau menceraikan diriku, dan jadikanlah hari-hariku untuk ‘Aisyah, lalau Rasululloh SAW melakukannya”. (Periksa Tafsir Ibnu Katsir).

            Dan perlu di ingat bahwa istri Rasululloh SAW saat itu berjumlah sembilan orang, dan karena beliau memberikan gilirannya Saudah binti Zam’ah kepada ‘Aisyah, maka beliau menggilir para istri dalam waktu delapan hari dengan pembagian masing-masingnya selama satu hari.

Coba bayangkan wahai para wanita muslimah zaman ini,
  • bagaimana perasaan kalian kalau seandainya selama delapan hari baru mendapat giliran satu hari saja??? 
  • Apakah kalian akan meniru gaya hidup para istri Rasululloh SAW ataukah gaya hidup orang-orang barat???.
 ==============


 Penentang Kedua :

            Ada orang yang menentang poligami dengan alasan bahwa orang yang berpoligami itu hanya menjadi budak hawa nafsu belaka dan bukan karena adanya dasar syari’at atau ingin mejalankan sunnah Rasululloh SAW.
==============

Jawaban :

            Ketahuilah, bahwa orang yang menentang adanya poligami dengan alasan seperti itu adalah mereka yang sok suci dan sok mampu menundukkan hawa nafsunya. Kalau memang seseorang mampu menundukkan nafsu syahwatnya dengan memperbanyak ibadah yang lain, maka hal itu lebih baik, namun bagi orang yang tidak mampu maka poligami adalah solusinya karena syari’at Islam itu telah mengatur bagaimana seseorang dapat menyalurkan nafsu syahwatnya ke tempat-tempat yang halal dan berpahala, oleh sebab itu Alloh SWT telah memberikan solusi terbaik dengan dihalalkannya poligami.

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : وفي بضع أحدكم صدقة، قالوا : يا رسول الله، أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر؟ قال : أرأيتم لو وضعها في حرام أكان له وزر؟ فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر. رواه مسلم (٧٢٠، ١٠٠٦) عن أبي ذر رضي اله عنه
            Rasullulloh SAW bersabda : “Dan di dalam persetubuhan salah seorang di antara kalian adalah sedekah”, mereka bertanya : Wahai Rasululloh, apakah salah seorang di antara kami mendatangi syahwatnya dan ada baginya di dalamnya pahala?, beliau menjawab : “Apakah pendapat kalian kalau seseorang meletakkannya di dalam yang haram apakah ada baginya dosa? Maka demikian halnya apabila dia meletakkannya di dalam yang halal, maka ada baginya pahala”. (H.R. Muslim No : 720, 1006) dari Abu Dzar ra.

            Di dalam syarah kitab al-Arba’in an-Nawawi dijelaskan :
إعلم،  أن شهوة الجماع شهوة أحبها الأنبياء والصالحون، قالوا : لما فيها من المصالح الدينية والدنيوية، ومن غض البصر وكسر الشهوة عن الزنا وحصول النسل الذي تتم به عمارة الدنيا وتكثر به الأمة إلى يوم القيامة، قالوا : وسائر الشهوات يقسي تعاطيها القلب إلا هذه، فإنها ترق القلب
            Ketahuilah, bahwa sesungguhnya syahwat jima’ adalah syahwat yang dicintai oleh para nabi dan orang-orang sholeh, mereka berkata : Karena sesuatu yang ada di dalamnya dari kemaslahatan agama dan dunia, dan dari menahan pandangan dan memecahkan syahwat dari perzinahan serta sampainya keturunan yang meyempurnakan ramainya dunia dan banyaknya umat manusia hingga hari kiamat, mereka berkata : Segenap syahwat pelampiasannya akan mengeraskan hati kecuali yang ini, karena sesungguhnya syahwat yang ini akan melembutkan hati. (Syarah al-Arba’in an-Nawawiyah, 83).

            Dan perlu menjadi catatan bahwa istrinya Nabi Dawud AS berjumlah sembilan puluh sembilan orang, sedangkan istrinya Nabi Sulaiman berjumlah seribu orang.

 ==============

Penentang Ketiga :

            Ada orang yang menentang adanya poligami dengan hadits yang menceritakan tentang kisah Sayyidina Ali bin Abu Thalib yang bermaksud berpoligami, lalu dilarang oleh Rasululloh SAW.
==============

Jawaban :

            Ketahuilah, bahwa Rasululloh SAW tidak melarang secara mutlak adanya poligami kepada Ali bin Abu Thalib, namun karena ada satu sebab, yaitu yang hendak dikhitbah oleh Ali adalah putrinya Abu Jahal, sedangkan Abu Jahal adalah musuh Islam, sehingga tidak mungkin putri  Rasululloh SAW akan dimadukan dengan putrinya Abu Jahal. Dan berikut ini adalah salah satu redaksi hadits tersebut :

عَنِ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ خَطَبَ بِنْتَ أَبِي جَهْلٍ وَعِنْدَهُ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا سَمِعَتْ بِذَلِكَ فَاطِمَةُ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ لَهُ : إِنَّ قَوْمَكَ يَتَحَدَّثُونَ أَنَّكَ لاَ تَغْضَبُ لِبَنَاتِكَ وَهَذَا عَلِيٌّ نَاكِحًا ابْنَةَ أَبِي جَهْلٍ، فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُهُ حِينَ تَشَهَّدَ ثُمَّ قَالَ أَمَّا بَعْدُ : فَإِنِّي أَنْكَحْتُ أَبَا الْعَاصِ بْنَ الرَّبِيعِ فَحَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي وَإِنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ مُضْغَةٌ مِنِّي وَإِنَّمَا أَكْرَهُ أَنْ يَفْتِنُوهَا، وَإِنَّهَا وَاللَّهِ لاَ تَجْتَمِعُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ وَبِنْتُ عَدُوِّ اللَّهِ عِنْدَ رَجُلٍ وَاحِدٍ أَبَدًا،  فَتَرَكَ عَلِيٌّ الْخِطْبَةَ. رواه مسلم (٤٤٨٥). حديث صحيح 
            Dari Al-Miswar bin Makhromah, sesungguhnya Ali bin Abu Thalib mengkhitbahi putrinya Abu Jahal sedangkan di sisinya ada Fathimah putrinya Rasululloh SAW, lalu tatkala Fathimah mendengar hal itu, maka ia mendatangi Rasululloh SAW lalu berkata kepada beliau : Sesungguhnya kaum-mu menceritakan bahwa sesungguhnya engkau tidak akan marah kepada putrimu, dan ini Ali menikahi putrinya Abu jahal, lalu Rasululloh SAW berdiri, lalu beliau membaca syahat, kemudian bersabda “Amma Ba’du” : “Sesungguhnya aku telah menikahkan Abu al-Ash bin ar-Rabi’, lalu dia bercerita kepadaku dan berbuat benar kepadaku, dan sesungguhnya Fathimah binti Muhammad adalah sekerat daging dariku, dan sesuggguhnya aku hanyalah tidak suka kalau mereka membuat fitnah kepadanya, dan sesungguhnya dia demi Alloh tidak akan berkumpul putrinya Rasululloh dengan putrinya musuhnya Alloh di sisi satu orang lelaki untuk selama-lamanya”. Lalu Ali meninggalkan khitbahnya”. (H.R. Muslim No : 4485).



wallahu'aalam...
Continue Reading

PENGERTIAN ISLAM

Senin, 04 November 2013 | 0 komentar

A. PENGERTIAN

Islam secara Bahasa (Arab: al-islām, الإسلام "berserah diri kepada Tuhan")

Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah.

Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.

Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.

islam Secara Itilah.


 الإِسْلَامُ هُوَ إِسْتِسْلَامُ لِلهِ بِالتَّوْحِيْدِ وَالْإِنْقِيَادُ لَهُ بِالطَّعَةِ وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِرْكِ وَأَهْلِهِ
AL-ISLAMU HUWA ISTIMLAMU LILLAHI BI TAUHIIDI WAL INQIYADU LAHU BI TO'ATI WAL-BARO'ATU MINA SYIRKI WA AHLIHI
“Islam adalah berserah diri kepada Allah dengan tauhid, tunduk kepada-Nya dengan ketaatan dan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya.”
[HR. Muslim bi syarah an-Nawawi, (Kairo : al-Ma¯ba’ah al-Mi¡riyah, T.th), hlm.2]

1.  Al istislamu lillahi bit tauhid, = Berserah diri kepada Allah dengan cara hanya beribadah kepada-Nya dan tidak kepada selain-Nya.    

Artinya kita benar-benar melakukan
peribadatan dan segala bentuk penghambaan hanya kepada Allah Ta’ala. 
“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)

2.  Wal inqiyaadu lahu bit too’ah = Tunduk kepada-Nya dengan penuh kepatuhan pada segala perintah-Nya.

Artinya, seorang muslim menundukkan segala bentuk ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Mungkin kita tidak sadar, bahwa selama ini kita belum taat kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah  sebagaimana yang diperintahkan oleh syari’at. Bahkan kita terjatuh pada perilaku orang-orang jahiliyyah yang lebih  mengedepankan ketaatan kepada tetua yang jika ditelusuri ternyata tidak mengajarkan hal-hal yang sesuai dengan syari’at-Nya. 
“Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.” Mereka menjawab: “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (QS. Al- Maaidah: 104)

3.  Wal barooatu minasyirki wa ahlihi = Berlepas diri dari syirik dan pelakunya.

Artinya, Jika seseorang berserah diri hanya kepada Allah Ta’ala dan tidak kepada yang lain, maka ia akan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya. Karena sungguh sia-sialah seluruh amalan seorang muslim jika ia melakukan kesyirikan. Allah Ta’ala berfirman,“…Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al- An’am: 88)
Continue Reading

Anonymous

Minggu, 03 November 2013 | 0 komentar

A. PENGERTIAN

Anonymous adalah kelompok Aktivis atau "Hacktivis" yang dibentuk pada tahun 2003. Para anggotanya dapat dibedakan di depan publik dengan mengenakan topeng Guy Fawkes atau yang biasa dikenal V for Vendetta. Pada tahun 2011, Majalah Time memasukkan nama "Anonymous" sebagai salah satu orang paling berpengaruh di dunia.

B. KEANGGOTAAN


Tidak ada cara bagaimana bergabung dengan Anonymous, karena kita semua bisa menjadi Anonymous, Anonymous tidak memiliki pemimpin dan tidak memiliki struktur organisasi.

C. PESAN ANONYMOUS

Waktunya telah tiba bagi orang-orang di dunia untuk bersatu. Anda tidak dapat menunggu untuk sebuah Revolusi, anda adalah revolusi itu sendiri, kami adalah revolusi, kekuatan kami adalah pada jumlah.

Anonymous memerlukan bantuan anda, orang-orang di seluruh dunia meminta bantuan anda!

Kami melakukannya karena kami bisa! Kami melakukannya untuk masa depan anak-anak kami dan semua kehidupan di planet ini. Kami melakukannya karena kami melihat kebohongan dan tipuan. Anonymous adalah semua orang. Semua orang adalah Anonymous. Sekarang! anda juga bisa menjadi Anonymous. Bergabunglah dengan kami, Anonymous!
Continue Reading
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. M45 Macan Asia Santri - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger